Rabu, 10 Juni 2009

Pacaran

Boleh Pacaran Asal Jangan Kebangetan

Pacaran telah menjadi satu fenomena yang sangat ironis dalam dunia Islam. Betapa tidak, pacaran yang sebenarnya merupakan perpanjangan tangan dari zina telah merongrong generasi muda muslim. Pacaran yang merupakan mesin penghancur akhlaq umat muslim ini telah memakan begitu banyak korban. Tidak sedikit muda-mudi muslim yang terjerumus dalam perangkap Yahudi melalui taktik pacaran ini.

Banyak sekali muda-mudi muslim yang tidak mengerti betul bagaimana hukum pacaran di dalam kacamata Islam. Bahkan, saat ini masih banyak pula orangtua yang notabene-nya beragama Islam namun merasa resah dan gelisah manakala anak perawan atau anak perjakanya tidak juga mendapatkan pacar atau tidak pernah terlihat menggandeng pasangan. Yang lebih ironis lagi, ada orangtua yang justru memerintahkan anaknya untuk mencari pacar, “malu, kaya nggak laku aja!” katanya. Mereka tidak mengerti bahwa sesungguhnya pacaran itu adalah dilarang di dalam ajaran agama Islam.

Banyak orang, baik dari kalangan orangtua maupun muda-mudi muslim itu sendiri yang berpendapat, “Ah… nggak apa-apa, asalkan tahu batasan-batasannya, asal jangan kebangetan saja!”. Batasan apa yang mereka maksud di sini? Sebatas memegang tangan? Sebatas mengecup bibir? Sebatas meraba-raba? Atau… yang penting jangan sampai hamil? Jika diperhatikan lebih detail lagi, kurang lebih akan kita dapatkan batasan-batasan di dalam pacaran secara rinci, dan hasilnya adalah bahwa seolah-olah batasan di dalam berpacaran itu memiliki tingkatan-tingkatan sebagai berikut:

Batas pertama : Saling membuka dan melihat aurat (membuka aurat ini biasanya lebih didominasi oleh pihak perempuan, karena wilayah aurat mereka memang lebih luas sedangkan mereka tidak mau mengenakan pakaian yang syar’i)

Batas kedua
: Hanya saling pandang dan senyum

Batas ketiga
: Hanya saling merayu dan bermanja

Batas keempat
: Hanya saling menggenggam dan meremas jemari

Batas kelima
: Hanya saling kecup pipi dan kening

Batas keenam : Hanya saling cium bibir

Batas ketujuh : Hanya saling peluk

Batas kedelapan
: Hanya saling meraba

Batas kesembilan
: Inilah batas puncak dari aktivitas pacaran, yaitu gabungan dari kedelapan batas di atas. Dan kenapa gabungan dari kedelapan batas di atas dikatakan sebagai batas puncak dari aktivitas pacaran? Karena gabungan kedelapan batasan tersebut, yaitu saling membuka aurat, saling pandang dan saling senyum, saling merayu dan bermanja, saling menggenggam dan meremas jemari, saling kecup pipi dan kening, saling cium bibir, saling peluk, dan saling meraba merupakan satu paket aktivitas yang jika mereka (sepasang sejoli itu) maju satu langkah lagi saja maka mereka akan masuk dalam kategori perzinahan (yang sesungguhnya atau zina besar), yaitu masuknya kemaluan ke dalam kemaluan. Ketika mereka melewati batas kedelapan, berarti mereka tidak lagi sedang berpacaran, melainkan sedang berzina.

Lihatlah, betapa syaithon telah banyak berhasil dalam memperdaya bani Adam melalui mesin penghancurnya yang disebut dengan pacaran. Dari batasan-batasan tersebut, kita pun kini mengetahui dengan jelas bahwa sesungguhnya pacaran telah menyeret seseorang setapak demi setapak menuju perzinahan besar (seks bebas). Maka benarlah jika Islam mengharamkan pacaran dan memasukkan pacaran sebagai salah satu aktivitas yang mendekati zina, karena pacaran memang senantiasa menyeret pelakunya menuju lembah perzinahan besar (seks). Allah swt telah berfirman di dalam Al Quran yang artinya:

"Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan sesuatu jalan yang buruk." (QS. Al-Isra (17) : 32).

Minimnya tingkat ilmu dan iman generasi muslim telah membuat mereka mudah terpedaya oleh perangkap-perangkap iblis yang berbentuk kenikmatan sesaat. Minimnya kadar ilmu dan iman generasi muslim telah membuat mereka bodoh (maaf) dalam memandang masalah zina tersebut. Hal ini merujuk kembali pada pemikiran yang mengatakan bahwa “Pacaran… ya nggak apa-apalah, yang penting kan tahu batasannya!”, dan yang mengindikasikan pemahaman bahwa yang disebut dengan zina hanyalah ketika mereka melewati batas kedelapan tersebut, yaitu melakuan hubungan seksual. Masya Allah! Padahal Islam telah menjelaskan perihal zina tersebut melalui sabda Rasulullah Muhammad saw yang artinya:

Dari Ibnu Abbas ra. dikatakan: Tidak ada yang kuperhitungkan lebih menjelaskan tentang dosa-dosa kecil daripada hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Allah telah menentukan bagi anak Adam bagiannya dari zina yang pasti dia lakukan. Zinanya mata adalah melihat, zinanya lidah adalah mengucapkan, zinanya hati adalah mengharap dan menginginkan (pemenuhan nafsu syahwat), maka farji (kemaluan) yang membenarkan atau mendustakannya…” (HR. Bukhari & Muslim)

Hadits tersebut di atas merupakan bantahan atas batasan-batasan yang seolah-olah ada di dalam pacaran, sebagaimana tersebut dalam delapan batasan di atas. Terbukti bahwa setiap unsur yang terdapat di dalam pacaran telah masuk dalam kategori larangan di dalam ajaran agama Islam, sebagaimana terdapat pada hadits di atas. Untuk lebih tegasnya lagi, berikut ini merupakan beberapa dalil yang menjelaskan mengenai segala aktivitas yang terdapat di dalam pacaran dan kebenaran bahwa setiap aktivitasnya merupakan larangan di dalam Islam:

"Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat". (QS. An Nur : 30)

Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung." (QS. An Nur : 31)

Dari Ibnu Abbas ra. dikatakan: Tidak ada yang kuperhitungkan lebih menjelaskan tentang dosa-dosa kecil daripada hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Allah telah menentukan bagi anak Adam bagiannya dari zina yang pasti dia lakukan. Zinanya mata adalah melihat (dengan syahwat), zinanya lidah adalah mengucapkan (dengan syahwat), zinanya hati adalah mengharap dan menginginkan (pemenuhan nafsu syahwat), maka farji (kemaluan) yang membenarkan atau mendustakannya…” (HR. Bukhari & Muslim)

“Janganlah seorang laki-laki berdua-duaan dengan wanita kecuali bersama mahramnya.” (HR. Bukhori dan Muslim)

"Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah seorang laki-laki sendirian dengan seorang wanita yang tidak disertai mahramnya. Karena sesungguhnya yang ketiganya adalah syaitan." (HR. Ahmad).

“Seandainya kepala seseorang ditusuk dengan jarum besi, itu lebih baik dari pada menyentuh wanita yang tidak halal baginya.” (HASAN, Thabrani dalam Mu`jam Kabir 20/174/386)

"Demi Allah, tangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wassallam tidak pernah menyentuh tangan wanita sama sekali meskipun dalam keadaan membai'at. Beliau tidak memba'iat mereka kecuali dengan mangatakan: "Saya ba'iat kalian." (HR. Bukhori)

"Sesungguhnya saya tidak berjabat tangan dengan wanita." (HR. Malik , Nasa'i, Tirmidzi, Ibnu Majah, Ahmad)

Telah berkata Aisyah ra, "Demi Allah, sekali-kali dia (Rasul) tidak pernah menyentuh tangan wanita (bukan mahram) melainkan dia hanya membai'atnya (mengambil janji) dengan perkataaan." (HR. Bukhari dan Ibnu Majah).

"Wahai Ali, janganlah engkau meneruskan pandangan haram (yang tidak sengaja) dengan pandangan yang lain. Karena pandangan yang pertama mubah untukmu. Namun yang kedua adalah haram"

(HR. Abu Dawud , At Tirmidzi dan dihasankan oleh Al-Albani)

“Pandangan itu adalah panah beracun dari panah-panah iblis. Maka barangsiapa yang memalingkan pandangannya dari kecantikan seorang wanita, ikhlas karena Allah, maka Allah akan memberikan di hatinya kelezatan sampai pada hari? Kiamat.”(HR. Ahmad)

Dari Jarir bin Abdullah ra. dikatakan: “Aku bertanya kepada Rasulullah saw. tentang memandang (lawan-jenis) yang (membangkitkan syahwat) tanpa disengaja. Lalu beliau memerintahkan aku mengalihkan pandanganku.” (HR. Muslim)

“Janganlah kau terlalu lembut bicara supaya (lawan-jenis) yang lemah hatinya tidak bangkit nafsu (syahwat)-nya.” (QS. Al Ahzab (33): 32)



Islam tidak pernah mengenal yang namanya pacaran, maka Islam pun tidak memberikan batasan mengenai pacaran. Sebaliknya, dalil-dalil di atas telah menyampaikan mengenai keharaman segala aktivitas yang terdapat di dalam pacaran itu sendiri. Dengan demikian telah jelas sekali bahwa TIDAK ADA PACARAN di dalam Islam. Karena itu, Islam pun telah memperkenalkan sebuah sistem yang sangat jauh lebih suci dan lebih menjaga kedua belah pihak, yaitu sistem ta’aruf.

Wallahua’lam

http://www.syahadat.com/artikel/963-boleh-pacaran-asal-jangan-kebangetan


Tidak ada komentar:

Posting Komentar